Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKP Desa Jojogan Tahun 2026
Jojogan, 23 September 2025 – Pemerintah Desa Jojogan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 pada hari Selasa, 23 September 2025 bertempat di Balai Desa Jojogan. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan lembaga desa, karang taruna, PKK, serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun di Desa Jojogan.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai forum resmi untuk membahas dan menetapkan prioritas pembangunan desa pada tahun 2026, sesuai dengan visi misi desa dan kebutuhan masyarakat. Kepala Desa Jojogan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musren RKP Desa merupakan wadah partisipasi masyarakat agar pembangunan dapat berjalan transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Beberapa usulan program dan kegiatan yang muncul dalam musyawarah antara lain:
- Bidang Infrastruktur: Pembangunan Jalan Usaha Tani, Rehabilitasi saluran irigasi, perbaikan fasilitas umum seperti MCK Umum, pembuatan sumur bor guna penyediaan layanan air bersih untuk Masyarakat serta dukungan kegiatan pengelolaan sampah.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat: pelatihan keterampilan pemuda, penguatan UMKM, penanggulangan dan penanganan judi online
- Bidang Sosial dan Kesehatan: peningkatan layanan Posyandu, penanganan stunting, serta pengembangan kegiatan sosial kemasyarakatan/desa siaga kesehatan.
- Bidang Pendidikan dan Kebudayaan: dukungan untuk kegiatan pendidikan non-formal, Ape , Besiswa Berprestasi/miskin serta pelestarian tradisi dan budaya lokal.
Musyawarah ini di dahului dengan kegiatan PRA Musren yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 22 september tahun 2025 bertempat di gedung taman bacaan Desa Jojogan yang dihadiri oleh BPD, RT RW, Perwakilan Perempuan serta Pemerintah Desa Jojogan. Dalam kegitan Pra Musyawarah perencanaan ini membahas dan mereview RPJMDesa Tahun 2019-2026 sebagai bahan masukan dan usulan kegiatan pada acara musren RKP untuk tahun 2026 pada hari ini.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh musyawarah mufakat. Semua pihak bersepakat bahwa pembangunan Desa Jojogan di tahun 2026 harus mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendorong kemajuan ekonomi dan sosial desa.
Hasil dari Musren RKP Desa Jojogan Tahun 2026 ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026, serta diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah daerah dan nasional.
Dengan semangat kebersamaan, diharapkan pembangunan Desa Jojogan ke depan semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.